Detik-Detik Satpol PP Gowa Menampar Pasutri, Videonya Viral

jpnn.com, GOWA - Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulsel, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap pasangan suami istri.
Oknum Satpol PP tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (24/7).
Berdasar keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik yang beredar, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.
Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.
Namun setelah adu mulut, oknum Satpol PP itu mulai menampar pemiliknya, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.
Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melapor kepada Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.
Menyikapi insiden tersebut, Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, secara tegas menyatakan tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pejabat Satpol-PP berinisial MH saat penertiban PPKM.
"Saya menyesalkan dan tidak akan mentoleransi kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti kepolisian," ujar Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Kamis (15/7).
Inilah kronologis Satpol PP Gowa menampar pasutri pemilik kafe, videonya viral, simak selengkapnya.
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng