Detik-Detik Satpol PP Gowa Menampar Pasutri, Videonya Viral
jpnn.com, GOWA - Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulsel, diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap pasangan suami istri.
Oknum Satpol PP tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (24/7).
Berdasar keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik yang beredar, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.
Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.
Namun setelah adu mulut, oknum Satpol PP itu mulai menampar pemiliknya, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.
Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melapor kepada Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut.
Menyikapi insiden tersebut, Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, secara tegas menyatakan tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pejabat Satpol-PP berinisial MH saat penertiban PPKM.
"Saya menyesalkan dan tidak akan mentoleransi kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindaklanjuti kepolisian," ujar Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Kamis (15/7).
Inilah kronologis Satpol PP Gowa menampar pasutri pemilik kafe, videonya viral, simak selengkapnya.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah