Detik-detik Satpol PP Merampas KTP Dekan FH UGR, Diwarnai Teriakan, Tegang

jpnn.com, MATARAM - Basri Mulyani mengadukan Satpol PP Provinsi NTB ke Ombudsman RI Perwakilan NTB di Kota Mataram dalam dugaan melakukan maladministrasi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR) itu mengadu lantaran KTP miliknya dirampas Satpol PP yang sedang melakukan razia protokol kesehatan COVID-19.
"Saya laporkan ke Ombudsman. Sudah saya serahkan laporan pengaduan atas dugaan telah terjadi maladministrasi yang dilakukan oleh institusi Sat Pol Provinsi NTB melalui anggota Sat Pol PP NTB," kata Basri Mulyani usai mengajukan laporan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB di Mataram, Selasa (23/3).
Basri menjelaskan, laporannya tersebut diajukan berkaitan dengan tindakan kurang simpatik dari oknum Sat Pol PP NTB yang melakukan razia masker di wilayah Kota Mataram, Senin (22/3).
Kronologis kejadia, Senin pagi (22/3) sekitar pukul 10.00 Wita, Basri bersama ibunya yang sudah cukup berumur hendak menuju Lombok Timur, sepulang dari Kantor Taspen Mataram.
Namun saat melintas di jalan Sandubaya – Bertais menuju Lombok Timur, mobilnya diberhentikan oleh anggota kepolisian dan Sat Pol PP Provinsi NTB.
"Pada saat itu tanpa papan pengenal sedang mengadakan kegiatan apa yang tidak jelas meminta saya berhenti," katanya.
Basri pun menghentikan mobilnya dan menanyakan ada apa dan kenapa diberhentikan.
KTP milik Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR) Basri Mulyani dirampas Satpol PP dalam razia protokol kesehatan.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal