Detik-detik Sawin Berhadapan dengan Pria Penggoda Istrinya, Gerak Cepat, 2 Kali Jleb
Jumat, 12 Februari 2021 – 16:26 WIB

Sawin (30), pelaku penusukam terhadap seorang pria di Kampung Sadang, Kabupaten Bekasi, saat diamankan di Mapolsek Setu, Jumat (12/2). Foto: Dokumentasi Polsek Setu
Polisi dapat menangkap Sawin beberapa jam setelah kejadian.
Sementara, Cahyadi mengalami luka berat dan masih jalani perawatan.
"Selain mengamankan pelaku petugas kami juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu bilah pisau yang digunakan korban menganiaya pelaku dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Dedi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap Sawin (30), penusuk seorang pria bernama Cahyadi (38) di Kampung Sadang, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/2).
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi