Detik-detik Sertu La Ongge Dibopong Usai Ditembak KKB dari Balik Bukit
jpnn.com, TIMIKA - Prajurit TNI Sersan Satu La Ongge, anggota Koramil 1710-05/Jila,Mimika, Papua, gugur setelah ditembak KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), Senin (9/3) pagi.
Sertu La Ongge ditembak saat berada di Pos Pamrahwan Jila di Distrik Jila. Alamarhum La Ongge mendapat kenaikan pangkat menjadi Sersan Kepala.
TNI langsung meningkatkan pengamanan pada sejumlah Pos Daerah Rawan (Pos Pamrahwan) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menjadi siaga satu.
Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Infanteri Pio L Nainggolan di Timika, Senin, mengatakan perintah untuk melaksanakan siaga satu tersebut telah dikeluarkan sejak beberapa waktu lalu seiring dengan adanya informasi pergerakan kelompok bersenjata dari luar wilayah Mimika memasuki kawasan sekitar Distrik Tembagapura.
"Seperti yang sudah kami sampaikan dan perintahkan kepada seluruh jajaran untuk tetap melakukan siaga satu, apalagi setelah adanya kejadian penembakan Pos Pamrahwan di Jila tadi pagi," kata Letkol Nainggolan.
Sejumlah daerah yang dianggap rawan di Mimika yaitu Jila, Jita, Agimuga, Tsinga, dan Aroanop.
Dandim mengatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan terhadap insiden penembakan terhadap Pos Pamrahwan Jila tersebut, dan belum bisa memastikan kelompok bersenjata mana yang mendalangi penembakan tersebut.
"Untuk kelompok mana yang melakukan penembakan di Jila, ini masih dalam tahap penyelidikan, kami belum bisa memastikan hal itu. Yang jelas, pelaku penembakan tetap akan kami cari," ujarnya.
Saat itu Sertu La Ongge baru saja mengambil wudu untuk Salat Subuh, terkena tembakan KKB dari balik bukit.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral