Detik-Detik Sopir Taksi Online Ditembak 10 Kali, Kepalanya Dipukuli Tak Kesakitan, 5 Begal Ketakutan

Dia mengatakan, saat ini barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata air softgun jenis pistol warna hitam yang digunakan pelaku untuk menembak korban, juga satu pucuk senjata air softgun jenis revolver, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih A-1906-PN, dan satu buah alat setrum genggam.
Para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 jo Pasal 53 KUHP juga Pasal 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan Undang-undang Darurat ancaman 12 tahun penjara.
Kejahatan ini dipastikan sudah direncanakan karena sebelumnya satu pucuk senjata air softgun jenis pistol ini dibeli secara online.
Saat ini, kata dia, petugas masih melakukan pendalaman termasuk senjata air softgun jenis revolver itu.
"Kami minta sopir taksi online jika membawa penumpang dini hari harus waspada dan curiga jika penumpang lebih dari dua orang," katanya pula. (antara/jpnn)
Inilah kisah nyata seorang sopir taksi online di Lebak Banten yang ditembak begal sebanyak 10 kali, tetapi malah mengajak duel, 5 begal ketakutan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas