Detik-Detik TNI AU Memaksa Pesawat Asing Mendarat
jpnn.com, BATAM - Sebuah pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau oleh TNI AU.
Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris, Jumat (13/5).
"Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim," kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, Sabtu.
Wardoyo mengatakan saat ini ketiga awak pesawat turut diamankan di save house, masih di kawasan Bandara Hang Nadim.
Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia.
Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.
Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.
Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.
Sebuah pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim oleh TNI AU.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral