Detik-Detik TNI AU Memaksa Pesawat Asing Mendarat
Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.
Namun, dari pilot menyatakan tidak mungkin kembali ke Kuching karena jarak sudah lebih 200 NM dikhawatirkan bahan bakar tidak mencukupi, sehingga meminta mendarat di Batam.
"Dari Hasil komunikasi didapat keterangan dari kru pesawat bahwa mereka merasa tidak melanggar hukum karena mereka merasa terbang dari Malaysia ke Malaysia dan sudah meminta izin ke Singapura sebagai pengelola FIR, namun secara riil kru tidak dapat menunjukkan "Flight Clearance" yang sudah ditelusuri hingga Mabes TNI ternyata dokumen tersebut tidak dimiliki," kata Letkol Iwan Setiawan.
Setelah mendarat di Batam, seluruh kru dicek kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam dan dinyatakan sehat serta sudah mendapat vaksin penguat Covid-19.
Pihak imigrasi juga menyatakan tidak ada barang-barang ilegal di dalam pesawat serta dokumen imigrasi berupa paspor dinyatakan lengkap. (antara/jpnn)
Sebuah pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim oleh TNI AU.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral