Detik–detik Feni Disiram Suaminya dengan Air Keras, Sadis!
jpnn.com, BINJAI - Darma, 44, warga Jalan Wijaya Kesuma, Gang Nusa Indah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Sumut, ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Minggu (5/4) siang.
“Darma juga menyiram istrinya dengan air keras. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Feni, istrinya sendiri,” jelas Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif, Senin (6/4).
AKP Wirhan mengatakan Darma ditangkap di Jalan Merak, Lingkungan 8, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Menurut Kasat, anggota terus melakukan pencarian terhadap Darma.
Akhirnya, informasi akurat tentang keberadaannya diketahui. Tak mau buronannya kabur, Kasat memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan.
“Penangkapan terhadap tersangka berjalan mulus, tidak ada perlawanan. Tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” beber dia.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undsng Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Korban sampai saat ini tidak bisa melihat dengan jelas akibat disiram air kimia,” pungkasnya.
Diketahui, aksi keji Darma dipicu karena istrinya meminta uang belanja. Diduga Darma yang emosi dari luar kemudian dibawa ke rumah. Buntutnya, tersangka menyiram air keras ke arah wajah Feni. Akibatnya, wajah hingga dada atau nyaris setengah badannya melepuh.
Darma, 44, warga Jalan Wijaya Kesuma, Gang Nusa Indah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Sumut, ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya, Minggu (5/4) siang.
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah