Developer Minta Aturan Hunian Berimbang Dikaji
Senin, 30 Juli 2012 – 05:45 WIB
Secara terpisah, Ketua Umum REI Setyo Maharso akan mengajukan uji materiil Permenpera 10/2012 ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat. Dua poin yang menjadi ganjalan adalah batasan jumlah rumah yang harus membangun hunian berimbang. Yang kedua adalah adanya kriteria mengenai rumah sederhana, menengah, dan mewah.
"Permenpera 10/2012 hanya mendefinisikan rumah sederhana sebagai rumah dengan harga jual sesuai ketentuan pemerintah. Tapi harga sebaiknya tidak menjadi tolok ukur karena sangat fluktuatif. Tapi, lebih baik berdasarkan luas," ujar dia. (aan)
SURABAYA - Pemerintah terus mengeluarkan aturan yang membantu atasi masalah backlog (kekurangan pasokan) rumah di Indonesia. Seperti yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024