Developer Minta Aturan Hunian Berimbang Dikaji

Developer Minta Aturan Hunian Berimbang Dikaji
Developer Minta Aturan Hunian Berimbang Dikaji
Secara terpisah, Ketua Umum REI Setyo Maharso akan mengajukan uji materiil Permenpera 10/2012 ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat. Dua poin yang menjadi ganjalan adalah batasan jumlah rumah yang harus membangun hunian berimbang. Yang kedua adalah adanya kriteria mengenai rumah sederhana, menengah, dan mewah.

"Permenpera 10/2012 hanya mendefinisikan rumah sederhana sebagai rumah dengan harga jual sesuai ketentuan pemerintah. Tapi harga sebaiknya tidak menjadi tolok ukur karena sangat fluktuatif. Tapi, lebih baik berdasarkan luas," ujar dia. (aan)

SURABAYA - Pemerintah terus mengeluarkan aturan yang membantu atasi masalah backlog (kekurangan pasokan) rumah di Indonesia. Seperti yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News