Developer Minta Aturan Hunian Berimbang Dikaji
Senin, 30 Juli 2012 – 05:45 WIB

Developer Minta Aturan Hunian Berimbang Dikaji
Secara terpisah, Ketua Umum REI Setyo Maharso akan mengajukan uji materiil Permenpera 10/2012 ke Mahkamah Agung (MA) dalam waktu dekat. Dua poin yang menjadi ganjalan adalah batasan jumlah rumah yang harus membangun hunian berimbang. Yang kedua adalah adanya kriteria mengenai rumah sederhana, menengah, dan mewah.
"Permenpera 10/2012 hanya mendefinisikan rumah sederhana sebagai rumah dengan harga jual sesuai ketentuan pemerintah. Tapi harga sebaiknya tidak menjadi tolok ukur karena sangat fluktuatif. Tapi, lebih baik berdasarkan luas," ujar dia. (aan)
SURABAYA - Pemerintah terus mengeluarkan aturan yang membantu atasi masalah backlog (kekurangan pasokan) rumah di Indonesia. Seperti yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi