Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Developer Perumahan Dinilai Berkontribusi dalam Perusakan Lingkungan
jpnn.com, JAKARTA - Solidaritas Korban Lingkungan Hidup (SoKoPel) mengatakan bahwa developer perumahan berkontribusi dalam merusak lingkungan.
Hal itu diungkap Ketua SoKoPel Iskandar Sutadisastra dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2020.
Menurut Iskandar, SoKoPel memiliki visi dan misi turut menjaga kelestarian lingkungan di kawasan perkotaan DKI Jakarta.
“Kegiatan yang telah kami lakukan adalah mendistribusikan bibit tanaman dan ikan nila yang bisa dibudidayakan di rumah atau lahan perkotaan,” kata Iskandar Sutadisastra, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6).
Dewan Pembina SoKoPeL August Hamonangan menyerahkan bibit tanaman kepada warga Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: dok. pribadi
Aksi kongkret lainnya, lanjut Iskandar, menghentikan pembangunan rumah deret bertingkat atau aparthouse di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang terbukti telah melanggar Perda DKI nomor 1 Tahun 2014.
“Kami akan membantu Pemprov DKI mewujudkan ketentuan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2030, yaitu menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen di wilayah Jakarta. Data terakhir 2019, RTH DKI masih 14,9 persen,” tuturnya.
Dewan Pembina SoKoPel yang juga anggota DPRD DKI Fraksi PSI August Hamonangan mengatakan, selama ini warga Jakarta merupakan korban dari berbagai pelanggaran atau penyimpangan peraturan Perundang-undangan terkait lingkungan hidup.
SoKoPel mengatakan bahwa developer perumahaan berkontribusi dalam merusak lingkungan.
- Kurangi Backlog Perumahan, BTN Rangkul Developer Muda
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2024, GBU Gelar Seminar Pertambangan
- Lewat Generation Restoration, PT Gunung Bara Utama Peringati Hari Lingkungan Hidup 2024
- Weda Bay Project Tanam Satu Juta Mangrove di Maluku Utara
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertagas Taman 500 Mangrove Indramayu
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, KLHK & Warga Gelar Aksi Bersih Pantai