Devi Adukan 10 Hal tentang Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan DPR
jpnn.com - JAKARTA - Devi Nurmayanti akhirnya mengadu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), sekaligus menanyakan sejumlah hal terkait statusnya sebagai istri Krisna Mukti, artis yang sekaligus wakil rakyat di Senayan itu.
"Ada sepuluh poin yang disampaikan oleh Mbak Devi dalam surat pengaduan ke Dewan Kehormatan DPR," ungkap Afdal Zikri selaku kuasa hukum Devi saat dihubungi melalui pesan SMS, Kamis (28/5) sore.
Dari sepuluh poin yang disampaikan kliennya ke MKD, intinya menyangkut sikap Krisna Mukti yang dianggap tidak menjalankan perannya sebagai seorang suami.
"Intinya, adanya kelalaian Mr. KM (Krisna Mukti) dengan tanggung jawab terhadap istri dan anak dalam hal nafkah pokok. Kami mempertanyakan apakah Devi dilaporkan (ke Sekretariat Jenderal DPR) sebagai anggota keluarga yang berhak menerima tunjangan sebagai istri anggota dewan," kata dia.
Devi Nurmayanti (kanan). Foto: Indopos/dok.JPNN
Meski mengadu ke MKD, Afdal memastikan jalur hukum tetap berlanjut. Ini semata agar Krisna bisa bertanggung jawab menjalankan perannya sebagai seorang suami. Rabu malam (27/5) Devi telah mendatangi Direskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk proses hukumnya, penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya akan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak Devi.
JAKARTA - Devi Nurmayanti akhirnya mengadu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), sekaligus menanyakan sejumlah hal terkait statusnya sebagai istri Krisna
- Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif
- Pertunjukan Balet 'Le Corsaire Jakarta' Digelar Selama 2 Hari
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses