Devi Cerdas, Jebak Penjambret Lewat Medsos, Dramatis!
Jumat, 07 Juli 2017 – 00:33 WIB

Pelaku tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Setelah pelaku terlihat dan ciri-cirinya dibenarkan oleh korban, pelaku langsung diadang dan diringkus. Rendi kemudian digiring ke Polsek Klojen untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni menyatakan, dari pemeriksaan pelaku, satu pelaku lain yang merupakan temannya juga diamankan. Ad, 15, merupakan pelaku lain yang diamankan.
Tapi, karena keduanya belum cukup umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Kota.
”Unit PPA sudah mengamankan keduanya untuk penyidikan ditindaklanjuti,” pungkas mantan Kasium Polres Malang Kota tersebut. (jaf/c2/dan)
Devi Rahmadanti, 19, warga Klojen, Kota Malang, Jatim, berhasil meringkus penjambret setelah menjebaknya melalui transaksi via media sosial (medsos).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK