Devi Licin, tapi Akhirnya, Dor!
jpnn.com, PONTIANAK - Polsek Pontianak Utara butuh waktu satu bulan untuk mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis Satria F di Gang Sinar Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara. Dialah, Devi.
“Dia termasuk licin. Karena sering menghilang dan tidak ada di tempat saat hendak ditangkap. Dia sering berpindah - pindah," ungkap Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat saat ditemui di RS Anton Soedjarwo, Rabu (13/2).
Ia menerangkan, proses penangkapan ini berlangsung tegang. Karena Devi berusaha melawan anggota Reskrim dengan mengeluarkan senjata tajam. Tak mau incaran lepas, anggota dengan upaya yang cukup berhati-hati berusaha untuk menghentikan perlawanan itu.
Tembakan peringatan pun dikeluarkan. "Karena dia terus melawan, terpaksa anggota kita melakukan pelumpuhan dengan menembak kaki kiri pelaku," tegas Ridho.
Pria yang merupakan warga Pontianak Utara itu akhirnya tumbang. Dan, dia dapat diamankan. Petugas kemudian membawanya ke RS Anton Soedjarwo untuk diberikan tindakan medis. Pria bertato tersebut pun hanya bisa terdiam saat dijumpai di RS.
BACA JUGA: Berawal Saling Tatap, Pak Camat Tersungkur Dijotos Preman
Sambil merintih kesakitan. Tampak perban sudah memilit kaki kirinya. Ditambah dua perban lagi di bagian pelipis kanan serta kirinya.
Ridho menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi terkait curanmor sebulan yang lalu. Upaya penyidikan terus dilakukan untuk mencarinya dengan serangkaian informasi-informasi.
Devi merupakan residivis curanmor yang sudah diburu polisi selama sebulan, akhirnya ditembak.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Pensiunan Jenderal Bintang 2 Nasihati Juniornya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi