Devi Licin, tapi Akhirnya, Dor!

“Dan baru tadi didapati saat pelaku berada di Batu Layang dekat SPBU AKR. Penyelidikan terus dilakukan hingga sampai benar-benar ditemukan," ujarnya.
Pelaku kata Ridho, merupakan residivis. Pada tahun 2013 dan 2014 lalu pernah dipenjara dalam kasus yang sama. Namun, tak kapok hingga melakukan kejahatan yang sama.
BACA JUGA: Mobil Fahri Dibawa Kabur Teman SD saat Reuni
"Kita terus kembangkan kasus ini. Saat ini, baru kita dapati satu kendaraan. Untuk modus curanmor Satria F ini dia mengambil saat penghuninya lengah. Dia ambil dari perkarangan rumah korban,” tutur Ridho.
Untuk sementara, kata Ridho, pihaknya baru mendapatkan informasi bahwa aksi itu dilakukan sendirian oleh pelaku.
"Untuk pelaku ini, akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara," tutupnya. (mau/ocs)
Devi merupakan residivis curanmor yang sudah diburu polisi selama sebulan, akhirnya ditembak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik