Devisa TKI Tembus Rp 130 T
Tak Terimbas Krisis, Pasar LN Masih Luas
Selasa, 16 Desember 2008 – 08:48 WIB
JAKARTA - Ketika ancaman krisis global menerpa, tenaga kerja Indonesia (TKI) terbukti masih mampu menjadi tonggak utama pendulang devisa negara. Berdasar penghitungan Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pemasukan negara dari keringat mereka tahun ini mencapai Rp 130 triliun. ’’Dari jumlah itu, yang dirilis Bank Indonesia (BI) hanya Rp 80 triliun. Sebab, ada skema transfer dan pemasukan uang yang bermacam-macam dan tidak harus melewati perbankan,’’ terang Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat di Jakarta, Senin (15/12).
Angka itu diperoleh dari perbandingan kasar antara jumlah TKI yang mencapai enam juta orang dan pendapatan bulanan mereka yang berkisar Rp 3 juta.
Baca Juga:
Jumhur mengimbau para TKI agar tidak terlalu waswas dalam menghadapi krisis ekonomi global yang berdampak terhadap PHK besar-besaran di sejumlah negara tujuan. Pihaknya sudah memiliki strategi agar PHK tidak menimpa para TKI. Salah satunya ialah teknik penempatan TKI di sejumlah lahan pekerjaan yang tidak terimbas krisis.
Baca Juga:
Antara lain, sektor perikanan, pembantu rumah tangga, sektor pelayanan hotel atau restoran, dan sektor kesehatan. ’’Kalau sektor manufacturing memang terimbas, tapi sektor produksi konsumtif dan jasa masih ada kemungkinan tidak terdampak langsung,’’ jelas Jumhur.
JAKARTA - Ketika ancaman krisis global menerpa, tenaga kerja Indonesia (TKI) terbukti masih mampu menjadi tonggak utama pendulang devisa negara.
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis