Dewa Judi Itu Akhirnya Tertangkap, Nih Fotonya

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Subliansyah ditangkap aparat Polsek Pahandut, Kalimantan Tengah karena menjadi bandar dadu gurak. Pria 50 tahun itu ditagkap saat membuka lapak di Jalan Temangggung Tilung XVI.
Dari tangan warga Jalan Bengaris itu disita dua mata dadu, lapak, tutup sabun, lilin, dan uang tunai Rp 45 ribu. Kini, tersangka meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut dan diperiksa secara intensif.
Subliansyah cukup terkenal di kalangan para penjudi itu. Dia sudah beberapa tahun menjalani bisnis tersebut. Tercatat dua kali Subliansyah ditangkap atas kasus serupa dan beberapa kali pula lolos dari sergapan petugas.
Subliansyah tak beraksi sendirian. Dia selalu berkelompok. Perannya pun berbeda. Ada yang berperan sebagai pemain, pendamping, pemodal, dan bandar. Saat penggerebekan oleh Sat Reskrim Polsek Pahandut, pelaku lain berhasil kabur. Hanya Subliansyah yang diringkus. Dia pun ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Anggota langsung menindaklanjuti ke TKP menggunakan mobil dan menggerebek perjudian itu.
Menurutnya, Subliansyah sempat melakukan perlawanan. ”Dari tangan tersangka ditemukan perlengkapan dagur dan barang bukti lain. Kami sudah amankan, ” katanya seperti dilansir Kalteng Pos, Minggu (28/8). (daq/ign/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA – Subliansyah ditangkap aparat Polsek Pahandut, Kalimantan Tengah karena menjadi bandar dadu gurak. Pria 50 tahun itu ditagkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan