Dewan Adat Dayak tak Merestui Nikah Gaib
Pihaknya juga meminta agar aparat bisa mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Karena menurutnya hal itu bisa membuat perpecahan bagi masyarakat Adat Dayak Kalteng.
"DAD Provinsi meminta kepada Aparat Keamanan Negara / Penegak Hukum di Kalteng mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap isu tersebut. Yang mungkin memiliki maksud memecahbelah masyarakat Adat Dayak Kalteng," lanjutnya.
Jika memang kegiatan nikah gaib tersebut ternyata benar terjadi, maka pihaknya sebagai DAD Provinsi Kalteng tidak bertanggung jawab terhadap hal itu.
Perihal sanksi adat bagi Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, pihaknya menjelaskan kalau hal tersebut masih dilakukan kajian.
"Bukan tanggung jawab DAD lagi. Adat tidak menganggap sebagai pernikahan adat dayak. Dari segi agama pun juga sama. Untuk sanksi kepada damang adat, masih dikaji," tegasnya. (ami)
Isu mengenai rencana pernikahan secara gaib antara Pangkalima Burung (Panglima Dayak) dan Sri Baruno Jagat Prameswari (dari Merapi) masih menjadi
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dukung Ganjar - Mahfud, Dewan Adat Dayak Kalbar Titip 3 Aspirasi Ini
- Agustiar Sabran jadi Penjamin Pembebasan Warga Seruyan
- Kepada Presiden Jokowi, Dewan Adat Dayak Sampaikan 3 Hal Penting
- Ketemu Langsung Jokowi, Ketua Dewan Adat Dayak Sampaikan Info Penting
- Dewan Adat Dayak Mengutuk Keras Ucapan Edy Mulyadi, Siap-Siap
- Ini Pernyataan Tegas Dewan Adat Dayak di Perbatasan Soal Edy Mulyadi dkk