Dewan Adat Papua Demo di DPR Papua
Desak Pengungkapan Kasus Penembakan di Wamena
Kamis, 18 September 2008 – 11:20 WIB
Usai dibacakan, tuntutan itu kemudian disampaikan kepada Ketua DPRP John Ibo oleh Ketua DAP Forkorus. Namun sebelumnya, Forkorus mengatakan bahwa DAP menyampaikan pernyataan sikap itu hanya untuk menghargai mekanisme pemerintah RI karena DAP sudah tidak percaya lagi dengan pengadilan RI. "Kami hanya meminta dukungan internasional, kami juga berharap Opinus adalah korban terakhir, kalau ada lagi setelah ini maka kami akan minta reverendum," katanya.
Lalu dijawab oleh John Ibo bahwa aspirasi itu adalah bagian dari dirinya dan menerima aspirasi itu untuk diteruskan. "Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang menuntut harkat dan martabatnya, bersama Komisi yang berkompeten akan melanjutkan perjuangan masalah yang menjadi tangisan kita bersama," katanya.
PP 77/2007 Dibakar
Usai penyerahan naskah pernyataan sikap, ditempat yang sama, di depan pimpinan dewan dan anggotanya, Buktar Tabuni kemudian mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2007 tentang lambing - lambang daerah dibuat untuk membunuh rakyat Papua. "Kita tidak mau ada PP 77/2007 untuk itu, secara simbolis saya akan membakar PP 77/2007 ini dan dengan terbakarnya naskah PP 77/2007, maka aturan ini tidak berlaku lagi di Papua," katanya lalu membakar naskah PP 77/2007 itu.
JAYAPURA - Masih gelapnya pihak yang bertanggungjawab atas kasus penembakan Opinus Tabuni pada insiden peringatan Hari Pribumi Internasional di Lapangan
BERITA TERKAIT
- Eropa Bersatu Merasa Prihatin terhadap Kondisi yang Dialami Kadin Indonesia
- Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan, Mengefisienkan Waktu Tempuh & Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming