Dewan Awasi PNS Berpolitik
Jumat, 13 Agustus 2010 – 03:30 WIB
DEPOK-Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto meminta kasus dugaan pejabat Kota Depok yang juga PNS tapi terlibat politik praktis segera diselidiki tuntas. Karena itu dia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus dukungan PNS terhadap salah satu Calon Walikota (Cawalkot). ”Ini kental nuansa politiknya,” tegas Rintis Yanto .
Apalagi, DPRD Kota Depok menemukan dua pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang mendukung incumben. Adapun, dua pejabat yang diduga memberikan fasilitas kampanye itu bagi Nur Mahmudi Ismail yang kembali mencalonkan diri yakni Camat Cimanggis dengan membuat formulir pendataan PSN bergambar Nur Mahmudi Ismail dan Kepala Kantor Pemadam Kebakaran yang membuat stiker bergambar yang sama.
Baca Juga:
Dampaknya, banyak anggota dewan yang memprotes temuan itu. Dengan meminta stiker dan formulir pendataan PSN ditarik kembali. Alasannya, terang politisi Partai Demokrat itu, banyak formulir dan stiker itu yang telah beredar padahal secara materinya tidak terlalu penting. Tapi lebih dominant gambar Nur Mahmudi Ismail.
”Kalau tanpa gambar membagikan stiker tentang waspada kebakaran itu benar. Tapi tidak pantas kalau stiker itu ada gambar Nur Mahmudi Ismail,” tuturnya. Dia meminta Panwaslukada Kota Depok melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut. Sekaligus memberikan sanksi tegas bagi yang terlibat. Agar menjadi efek jera bagi PNS lainnya.
DEPOK-Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto meminta kasus dugaan pejabat Kota Depok yang juga PNS tapi terlibat politik praktis segera diselidiki tuntas.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS