Dewan Awasi PNS Berpolitik
Jumat, 13 Agustus 2010 – 03:30 WIB
Sutarno mengaku belum mendapatkan laporan. Hanya mendengar adanya temuan DPRD Kota Depok terhadap penyediaan fasilitas kampanye incumbena oleh PNS. ”Jujur saya pernah dengar. Tapi belum lihat laporan dan bukti-buktinya. Kalau memang ada bukti saya bakal tindak lanjuti,” ucapnya.
Menurutnya adanya tendensius politik dari dua pejabat Kota Depok itu sudah cukup kentara. Hanya perlu bukti tambahan yang mengarah pada tindakan tersebut. Sutarno juga mengatakan sanksi bagi pegawai berpolitik tegas. Mulai sanksi administrasi sampai pemecatan. Namun wewenang itu berada di lembaga pemerintah pusat. Panwaslukada Depok hanya memberikan bukti dan rekomendasi. (rko)
DEPOK-Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto meminta kasus dugaan pejabat Kota Depok yang juga PNS tapi terlibat politik praktis segera diselidiki tuntas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS