Dewan Batam Rekomendasikan Ojek Online Tetap Beroperasi

Dewan Batam Rekomendasikan Ojek Online Tetap Beroperasi
Para pengemudi Gojek tengah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, Jumat (2/6). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sejumlah anggota DPRD Kota Batam sangat mendukung ojek dan taxi online tetap beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari mengatakan ojek online ataupun ojek pangkalan sebenarnya hadir sebagai jawaban atas ketidakmampuan pemerintah selama bertahun-tahun untuk menyediakan transportasi publik yang layak, memadai dan terjangkau.

"Mereka hadir karena kebutuhan masyarakat," tutur Riky seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Anggota Komisi IV lainnya, Safari Ramadhan, bahkan telah memberikan rekomendasi kepada Pemko Batam melalui pimpinan DPRD agar Dinas Perhubungan (Dishub) mencabut kembali pelarangan operasional ojek berbasis aplikasi (online) di Batam.

“Rekomendasi telah diberikan. Intinya kita mendukung ojek Online tetap beroperasi di Kota Batam," tuturnya.

Safari menilai, dengan situasi kondisi ekonomi Batam sekarang ini, tidak seharusnya kebijakan tersebut dikeluarkan. Sebab akan kembali menambah angka pengangguran yang berujung tingginya angka kriminal di Kota Batam," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura menyambut baik ojek online beroperasi di Batam. Namun demikian, dalam operasionalnya, porusahaan ojek online harus bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Terutama dalam mematuhi aturan dan izin yang diminta oleh pemko. Serta bersama-sama mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Sejumlah anggota DPRD Kota Batam sangat mendukung ojek dan taxi online tetap beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News