Dewan Beda Pendapat soal Referendum

Bisa Diselesaikan dengan Sarapan Pagi

Dewan Beda Pendapat soal Referendum
Foto: Dok Radar Jogja/JPPHoto
JAKARTA -- Dewan mulai menyiapkan mekanisme jalan tengah atas polemik keistimewaan Jogjakarta, khususnya terkait mekanisme pemilihan gubernur. Hingga kini, kalangan parlemen masih menunggu draf yang sudah lama terkatung-katung di tangan pemerintah itu. "Kami sih sebenarnya masih belum yakin ini sudah bisa segera tuntas dalam waktu dekat," ujar anggota Komisi II Agus Purnomo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (30/11).

Namun, dia bersyukur ada polemik yang muncul pasca pernyataan Presiden SBY terkait keistimewaan Jogja. Sebab, dengan begitu, pemerintah lebih bisa didorong untuk segera menuntaskan draf RUU yang sudah mulai memasuki masalah tersebut. "Hanya sekarang yang perlu disiapkan exit klausul jika nanti ada kebuntuan," ujarnya.

Jika pemerintah tetap bersikeras pemilihan gubernur di Jogja dilakukan dengan mekanisme pemilihan langsung, sedangkan mayoritas fraksi di DPR justru menginginkan sebaliknya, sebut Agus, itu diselesaikan dengan referendum. Dilakukan jajak pendapat terhadap seluruh masyarakat atas siapa gubernur yang mereka inginkan. "Tentu, nanti ini juga ada pro kontra. Tapi, ini salah satu skenario jalan tengahnya," kata politikus asal PKS tersebut.

Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan, polemik keras yang mewarnai pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta merupakan persoalan elite. Dalam konteks itu, secara spesifik antara Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang kini menjabat gubernur Jogjakarta. "Ini seharusnya bisa diselesaikan dengan sarapan pagi bersama," kata Teguh, lantas tertawa.

JAKARTA -- Dewan mulai menyiapkan mekanisme jalan tengah atas polemik keistimewaan Jogjakarta, khususnya terkait mekanisme pemilihan gubernur. Hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News