Dewan Berharap Air Bersih 100 Persen Dikelola Pemprov
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta segera dibentuk.
Penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut saat ini masih dibahas bersama eksekutif dan legislatif.
"Dewan berkomitmen mewujudkan Perumda Air Jakarta yang mengelola bisnis pengelolaan air untuk hajat hidup orang banyak," katanya, Sabtu (25/3).
Prasetio juga menilai pembentukan Perumda Air Jakarta yang diusulkan pihak eksekutif sesuai dengan aturan hukum sehingga tinggal dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
"Sesuai putusan MK Tahun 2013, pengelolaan sumber daya air harus dikuasai negara," jelasnya.
Ia menambahkan, penggabungan dua BUMD menjadi badan usaha Perumda Air Jakarta nantinya akan berimplikasi kepada penyertaan modal dasar yang wajib disetorkan pemerintah sebesar Rp 7 triliun.
"Harapan dewan setelah berdiri Perumda Air Jakarta, pengelolaan air bersih di ibu kota bisa dikuasai 100 persen oleh pemerintah daerah," tandasnya. (dil/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta segera dibentuk.
Redaktur & Reporter : Adil
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden