Dewan dan Pejabat Kemenpupera Sikat Duit Abdul Khoir Cs

Dewan dan Pejabat Kemenpupera Sikat Duit Abdul Khoir Cs
Dewan dan Pejabat Kemenpupera Sikat Duit Abdul Khoir Cs

Akhir Juli 2015, Khoir mendapat informasi dari Amran akan ada proyek dari program dana aspirasi DPR. Amran meminta fee sebesar Rp 3  miliar kepada Khoir untuk mengupayakan agar proyek program aspirasi tersebut dapat disalurkan pada pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku atau Maluku Utara. Selain itu, Amran meminta Khoir untuk memberikan fee pada anggota Komisi V DPR.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Khoir kemudian urunan uang dengan Henock Setiawan alias Rino, Charles Fransz alias Carlos, Alfred serta Aseng hingga terkumpul yang Rp 2.600.000.000. Uang kemudian diberikan dalam bentuk dollar Amerika Serikat pada Amran melalui lmran dengan maksud agar PT Windhu Tunggal Utama, PT Cahaya Mas Perkasa dan PT Sharleen Raya sebagai pelaksana proyek.

Pada saat kunjungan kerja Komisi V DPR di Maluku Agustus 2015, Jaksa melanjutkan,  Khoir memberikan Rp 455.000.000 kepada Amran untuk diberikan pada para anggota dewan. Tujuannya, agar para anggota dewan tersebut menyalurkan dana aspirasinya untuk pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku atau Maluku Utara dan Amran dapat menunjuk PT Windhu Tunggal Utama sebagai pelaksana proyeknya. Bahkan, Khoir sempat dikenalkan kepada Mohamad Toha pada saat kunker itu.

Usai kunker Amran sempat melobi Damayanti dan beberapa anggota Komisi V DPR lainnya agar menyalurkan aspirasinya kepada Kemenpupera dalam bentuk pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Setelah beberapa kali pembahasan, Komisi V DPR dan Ditjen Bina Marga sepakat program dan rencana kerja Kemenpupera. Termasuk di dalamnya proyek-proyek yang merupakan usulan atau aspirasi anggota Komisi V DPR di Maluku dan Maluku Utara.(Boy/jpnn)


JAKARTA -- Terdakwa suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir memberikan uang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News