Dewan Desak Gubernur Kepri Segera Terbitkan Pergub Terkait Retribusi Labuh Jangkar
Minggu, 13 Agustus 2017 – 01:50 WIB

Kapal labuh jangkar di Perairan Batuampar, Batam dengan latar belakang gedung pencakar langit Singapura, Senin (10/7). F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri lainnya, Onward Siahaan mengatakan, informasi yang diterima pihaknya, Pemprov sudah memungut pendapatan dari sektor labuh jangkar. Akan tetapi sekarang ini masih dititipkan di Satker Kementerian Perhubungan.
"Kita tidak ingin ini menjadi persoalan kedepan, kalau memang sudah kita terima sebaiknya langsung ke kas daerah. Apabila dibiarkan berlarut, berpotensi jadi temuan. Kabarnya sudah ada Rp12 miliar yang terkumpul," ujar Onward menambahkan.(jpg)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri mendesak Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam