Dewan Desak Izin Tambang Diaudit
Jumat, 16 November 2012 – 12:37 WIB
JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi mendesak audit perizinan dan persyaratan perizinan terhadap seluruh perizinan batubara perlu segera dilakukan. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Yasir mengatakan, audit perlu dilakukan untuk mengatasi masalah tata ruang dan tumpang tindih kawasan pertambangan. Menurutnya, audit dilakukan agar semua pihak dapat bertanggungjawab. “Ini dilakukan agar ada kejelasan lokasi sumber daya alam, apakah berada di wilayah yang dapat ditambang atau tidak,”jelasnya.
Menurutnya, adanya audit dapat memperbaiki dan merapikan sistem perizinan yang ada saat ini. “Kalau dirapikan, akan ketahuan izin batubara yang masih berlaku dan yang kadaluarsa,” katanya.
Selama ini, kata dia, ketika perusahaan batubara akan melakukan eksplorasi disebuah kawasan pertambangan, tidak diketahui sebelumnya apakah lokasi tersebut merupakan kawasan hutan atau bukan. “Diperlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, dan koreksi terhadap peta tata ruang,” ujarnya.
Baca Juga:
JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi mendesak audit perizinan dan persyaratan perizinan terhadap seluruh perizinan batubara perlu
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta