Dewan Desak Izin Tambang Diaudit
Jumat, 16 November 2012 – 12:37 WIB
JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi mendesak audit perizinan dan persyaratan perizinan terhadap seluruh perizinan batubara perlu segera dilakukan. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Yasir mengatakan, audit perlu dilakukan untuk mengatasi masalah tata ruang dan tumpang tindih kawasan pertambangan. Menurutnya, audit dilakukan agar semua pihak dapat bertanggungjawab. “Ini dilakukan agar ada kejelasan lokasi sumber daya alam, apakah berada di wilayah yang dapat ditambang atau tidak,”jelasnya.
Menurutnya, adanya audit dapat memperbaiki dan merapikan sistem perizinan yang ada saat ini. “Kalau dirapikan, akan ketahuan izin batubara yang masih berlaku dan yang kadaluarsa,” katanya.
Selama ini, kata dia, ketika perusahaan batubara akan melakukan eksplorasi disebuah kawasan pertambangan, tidak diketahui sebelumnya apakah lokasi tersebut merupakan kawasan hutan atau bukan. “Diperlukan adanya koordinasi, sinkronisasi, dan koreksi terhadap peta tata ruang,” ujarnya.
Baca Juga:
JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi mendesak audit perizinan dan persyaratan perizinan terhadap seluruh perizinan batubara perlu
BERITA TERKAIT
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi