Dewan Desak Izin Tambang Diaudit
Jumat, 16 November 2012 – 12:37 WIB

Dewan Desak Izin Tambang Diaudit
“Harus menggunakan perhitungan yang matang. Jangan asal keluar izin karena ini akan berdampak bagi masyarakat dan pemerintah,”ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis kerugian negara dari sektor tambang pada tahun 2011 hingga pertengahan 2012 mencapai Rp 488 miliar. Dari jumlah tersebut, khusus Jambi kerugian negara dari sektor tambang mencapai Rp 73, 2 miliar, atau 15 % dari angka kerugian nasional.
Anggota BPK RI Bidang Lingkungan dan Sumber Daya Alam Mineral Ali Masykur Musa mengatakan, kerugian negara itu ditemukan dari kasus kurang bayar pajak dan royalti, dari lima perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKPPB) dan 60 Kuasa Pertambangan (KP) yang diuji petik. Menurutnya, jika uji petik diperbesar, maka nilai kerugian negara pasti jauh lebih besar lagi.
Ali menegaskan, kerugian negara itu tidak hanya dari sektor penerimaan pajak dan bukan pajak. Tapi, negara juga dirugikan karena banyak praktek usaha tambang yang menyalahi prosedur.
JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi mendesak audit perizinan dan persyaratan perizinan terhadap seluruh perizinan batubara perlu
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan