Dewan Desak Izin Tambang Diaudit
Jumat, 16 November 2012 – 12:37 WIB
Khusus di sarolangun, baru 23 perusahaan pertambangan batu bara yang telah mengantongi IUP Operasi produksi. Dari jumlah tersebut, baru lima yang di acc tahun 2011 dan delapan sudah melakukan penambangan. Delapan perusahaan itu yaitu PT Jambi Prima Coal, PT Sarolangun Prima Coal, PT Citra Tobindo Sukses Perkasa, PT Surya Global Makmur, PT Sarolangun Bara Prima, PT Minemex Indonesia, PT Dinar Kalimantan Coal, dan PT Sungai Belati Caol.
Kemudian, dari sector perkebunan, ada 13 perusahaan yang sudah memperoleh izin HTI dari Menhut seluas 507 Ribu hektar. Perusahaan-perusahaan tersebut antaralain PT. WKS, PT Rimba Hutani mas, PT Tebo Multi Agro, PT Jebus maju, PT Wanakasita Nusantara, PT Wanamukti Wisesa, PT Wana Perintis, PT wana Teladan, PT Dyera Hutani Lestari, PT Limbah Kayu Utama, PT Samhutani, PT Arangan Hutan lestari dan PT Gamasia Hutan Lestari. Mayoritas perusahaan tersebut mengantongi ijin 40-53 tahun. Lalu, PT Rimba Hutani mas dan PT Jebus Maju.(mui)
JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi mendesak audit perizinan dan persyaratan perizinan terhadap seluruh perizinan batubara perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024