Dewan Desak Izin Tambang Diaudit
Jumat, 16 November 2012 – 12:37 WIB

Dewan Desak Izin Tambang Diaudit
Khusus di sarolangun, baru 23 perusahaan pertambangan batu bara yang telah mengantongi IUP Operasi produksi. Dari jumlah tersebut, baru lima yang di acc tahun 2011 dan delapan sudah melakukan penambangan. Delapan perusahaan itu yaitu PT Jambi Prima Coal, PT Sarolangun Prima Coal, PT Citra Tobindo Sukses Perkasa, PT Surya Global Makmur, PT Sarolangun Bara Prima, PT Minemex Indonesia, PT Dinar Kalimantan Coal, dan PT Sungai Belati Caol.
Kemudian, dari sector perkebunan, ada 13 perusahaan yang sudah memperoleh izin HTI dari Menhut seluas 507 Ribu hektar. Perusahaan-perusahaan tersebut antaralain PT. WKS, PT Rimba Hutani mas, PT Tebo Multi Agro, PT Jebus maju, PT Wanakasita Nusantara, PT Wanamukti Wisesa, PT Wana Perintis, PT wana Teladan, PT Dyera Hutani Lestari, PT Limbah Kayu Utama, PT Samhutani, PT Arangan Hutan lestari dan PT Gamasia Hutan Lestari. Mayoritas perusahaan tersebut mengantongi ijin 40-53 tahun. Lalu, PT Rimba Hutani mas dan PT Jebus Maju.(mui)
JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Provinsi Jambi mendesak audit perizinan dan persyaratan perizinan terhadap seluruh perizinan batubara perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki