Dewan Desak SBY Kembalikan Gelar Bangsawan Inggris
Selasa, 07 Mei 2013 – 05:02 WIB
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, Indonesia sebenarnya tidak perlu gusar dengan manuver dari politisi Inggris dan wali kota Oxford tersebut. Menurut Eva, berbeda dengan Timtim, Papua tidak pernah menjadi agenda di DK PBB. Sebab, menurut hukum internasional, Papua adalah wilayah sah NKRI.
"Satu-satunya alasan menggugat Papua dari NKRI adalah adanya pelanggaran HAM dan genocide. Karena itu, Indonesia harus membuktikan sebaliknya, yaitu Papua damai dan sejahtera," kata Eva. (bay/fal/c1/tom)
JAKARTA - Didirikannya kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris, memunculkan preseden buruk hubungan negeri Ratu Elizabeth
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS