Dewan Desak Tunjangan Sertifikasi Guru Dibayar

METRO – Komisi II DPRD Kota Metro, Lampung, mendesak eksekutif segera membayarkan kekurangan dua bulan tunjangan profesi guru bersertifikasi pada 2012.
Sebab, pada November 2013 Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kota Metro menyatakan akan segera membayarkan kekurangan tunjangan profesi 2012 bagi 1.616 guru bersertifikasi paling lambat akhir Desember 2013. Kenyataannya, hingga kemarin hak para guru bersertifikasi itu belum juga dibayarkan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Solehan, S.Ag. menjelaskan, para guru bersertifikasi itu telah melaksanakan kewajibannya. Karena itu, wajar bila mereka menuntut haknya.
’’Kalau memang dana dari pusat belum cair, mestinya pemkot bijak dengan menggunakan dana talangan untuk membayar kekurangan tunjangan profesi guru bersertifikasi,” kata Solehan.
Menanggapi desakan itu, Wali Kota Metro Lukman Hakim berharap para guru bersertifikasi bersabar. Sebab, hingga kemarin Pemkot Metro belum memiliki aturan dan ketentuan berupa dasar hukum yang kuat untuk membayarkan kekurangan tunjangan profesi guru bersertifikasi 2012.
’’Pemkot tidak dapat menggunakan dana talangan untuk membayar tunjangan profesi. Sebab, hal itu dapat menyalahi aturan dan ketentuan,” tegas Lukman. (wid/p1/c2/adi)
METRO – Komisi II DPRD Kota Metro, Lampung, mendesak eksekutif segera membayarkan kekurangan dua bulan tunjangan profesi guru bersertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panen Kritik, UI Beberkan Alasan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi