Dewan Dorong Jaksa Usut Korupsi Pembangunan Rumah Sakit
Senin, 15 Oktober 2012 – 10:48 WIB
KENDARI - Ketua DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra menyidik dugaan korupsi pada pembangunan Rumas Sakit Abunawas. Menurutnya, jaksa mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung pemerintahan di Sultra terindikasi melanggar hukum.
"Kewenangan setiap instansi, sudah dibagi-bagi. Jadi, Kejaksaan silahkan melakukan pemeriksanaan, karena itu memang kewenangannya," ungkap legislator PAN seperti yang dilansri Kendari Pos (JPNN Group), Senin (15/10).
DPRD sebagai lembaga pengawasan, juga mempunyai tanggung untuk mengontrol dan mengawasi semua pembangunan gedung pemerintahan di metro ini. Tetapi, Rasak berharap agar pihak PU, RS Abunawas serta kontraktor untuk segera melakukan perbaikan dan pembanahan bangunan RS Abunawas yang dianggap sudah rusak.
"Kalau masih ada kerusakan, apapun caranya, lebih baik di perbaiki. Jadi PU sebagai lembaga teknis, harus bertanggung dalam perbaikan itu, jangan sampai merugikan daerah," katanya lagi.
KENDARI - Ketua DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra menyidik dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat