Dewan Dorong Jaksa Usut Korupsi Pembangunan Rumah Sakit
Senin, 15 Oktober 2012 – 10:48 WIB

Dewan Dorong Jaksa Usut Korupsi Pembangunan Rumah Sakit
KENDARI - Ketua DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra menyidik dugaan korupsi pada pembangunan Rumas Sakit Abunawas. Menurutnya, jaksa mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan terhadap pembangunan gedung pemerintahan di Sultra terindikasi melanggar hukum.
"Kewenangan setiap instansi, sudah dibagi-bagi. Jadi, Kejaksaan silahkan melakukan pemeriksanaan, karena itu memang kewenangannya," ungkap legislator PAN seperti yang dilansri Kendari Pos (JPNN Group), Senin (15/10).
DPRD sebagai lembaga pengawasan, juga mempunyai tanggung untuk mengontrol dan mengawasi semua pembangunan gedung pemerintahan di metro ini. Tetapi, Rasak berharap agar pihak PU, RS Abunawas serta kontraktor untuk segera melakukan perbaikan dan pembanahan bangunan RS Abunawas yang dianggap sudah rusak.
"Kalau masih ada kerusakan, apapun caranya, lebih baik di perbaiki. Jadi PU sebagai lembaga teknis, harus bertanggung dalam perbaikan itu, jangan sampai merugikan daerah," katanya lagi.
KENDARI - Ketua DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rasak mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra menyidik dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol