Dewan Gagas Lokalisasi Tempat Hiburan
![Dewan Gagas Lokalisasi Tempat Hiburan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - BANDUNG -- Di tengah wacana pembatasan jam operasional tempat hiburan di Kota Bandung, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Aat Safaat Khodijat mengusulkan tempat hiburan di Kota Bandung sebaiknya terpusat di satu lokasi.
Aat menilai, dengan tempat yang terpusat tentunya akan memudahkan pengendalian dan pengamanan terhadap dampak kehadiran tempat hiburan.
"Saya lebih setuju lokalisasi tempat hiburan supaya terkendali lebih mudah. Buat zona khusus tempat hiburan," kata Aat kepada wartawan, kemarin.
Aat pun mengakui jika saat ini pengawasan dan pengendalian tempat hiburan di Kota Bandung masih lemah. Sehingga, lokalisasi tempat hiburan sangat memungkinkan dilakukan dan diharapkan bisa menjadi solusi.
Adapun soal tempat, kata Aat, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bisa melakukan kajian.
"Bisa di Gedebage, Ujungberung, dimana saja da Bandung luas keneh. Sangat mungkin, kan kota metropolitan katanya," ucapnya.
Terkait wacana jam operasional tempat hiburan, Aat menilai, jika berdasarkan pertimbangan sosiologis dan kantibmas wacana ini boleh-boleh saja dilakukan. Tetapi, sambung Aat sebenarnya banyak juga tempat jualan minuman keras berselubung dan cafe yang tersebar dijadikan lokasi minum.
"Ini yang kemudian menjadikan persoalan sosial dan harus ditertibkan," pungkasnya.
BANDUNG -- Di tengah wacana pembatasan jam operasional tempat hiburan di Kota Bandung, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Aat Safaat Khodijat
- Polisi Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut di GT Ciawi
- 10 Kecamatan di Maros Dikepung Banjir, Ternyata Ini Penyebabnya
- 100 Km Jalan Provinsi di Jateng Rusak Parah Gegara Banjir
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Sudah Diumumkan, Sebegini Jumlah Pelamar Lulus
- Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Kota Tual Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS