Dewan Harus Segera Bahas Pengunduran Diri Jokowi
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengatakan, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/9).
Dengan demikian DPRD DKI telah dapat bersidang guna membahas proses pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden RI periode 2014-2019.
Menurut Mendagri, dirinya telah menandatangani SK tersebut, meski baru menerima usulan Senin (22/9) kemarin.
“Sudah saya tandatangani, tadi (Selasa,red). Itu masuknya baru kemarin, hari ini saya sudah tandatangani. Saya membuat disposisi prioritas, karena mengingat pentingnya surat tersebut,” ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta.
Setelah ditandatangani, kata Gamawan, SK juga telah dikirim ke DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan penundaan pembahasan pengunduran diri Jokowi yang akan segera dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang.
“Masuknya baru kemarin, hari ini saya tandatangani. Makanya istimewa sekali, baru masuk langsung saya tandatangani. Hari ini juga sudah kita kirim,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Zainuddin, berharap Mendagri segera menurunkan SK pengangkatan pimpinan DPRD, agar pelantikan pimpinan DPRD dapat dilakukan.
Selain itu juga agar pengunduran diri Jokowi dapat segera dibahas sesegera mungkin, mengingat waktu yang begitu mendesak.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengatakan, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS