Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Minggu, 24 Maret 2013 – 09:24 WIB

Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, diminta serius memperjuangkan nasib guru bersertifikasi. Pasalnya, dana Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) guru sudah dipangkas oleh Pemko Lhokseumawe, tahun 2013, sebesar Rp 6 miliar. Namun, Pemko tetap saja melakukan mutasi tersebut hingga mengangkangi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bukan itu saja, dampak aksi yang pernah dilakukan ratusan guru ke gedung DPRK Lhokseumawe, 13 Maret lalu, membuat 4 guru dimutasi ke Sekretariat Pemko Lhokseumawe.
Baca Juga:
Walaupun mutasi itu melanggar aturan yang berlaku, yakni bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor : SE/15/ M.PAN/ 4/2004 tentang Larangan Pengalihan PNS dari Jabatan Guru Ke Jabatan Non Guru.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, diminta serius memperjuangkan nasib guru bersertifikasi. Pasalnya, dana Tunjangan Prestasi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan