Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Minggu, 24 Maret 2013 – 09:24 WIB

Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
“Kami hanya meminta kepada DPRK Lhokseumawe, untuk terus memperjuangkan nasib kami para guru di Kota Lhokseumawe, yang sudah dihilangkan dana TPK,” terang Afifuddin salah seorang guru yang dimutasi, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, sebagai wakil rakyat harus bersikap adil dan netral dalam menyelesaikan persoalan guru bersertifikasi di Kota Lhokseumawe.
Sementara Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe, Tgk Mujiburrahman, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, baru-baru ini, mengatakan, awalnya dewan sudah menganggarkan dana TPK guru itu melalui APBK Lhokseumawe, 2013, sebesar Rp 6 miliar.
“Tapi kenapa sekarang tidak diberikan lagi, karena pihak Inspektorat Lhokseumawe, sudah melihat petunjuk teknis pembayaran tunjungan profesi bagi guru. Disitu disebutkan, guru tidak boleh diberikan dua kali tunjangan,”ungkapnya.
LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, diminta serius memperjuangkan nasib guru bersertifikasi. Pasalnya, dana Tunjangan Prestasi
BERITA TERKAIT
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha