Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Minggu, 24 Maret 2013 – 09:24 WIB
“Kami hanya meminta kepada DPRK Lhokseumawe, untuk terus memperjuangkan nasib kami para guru di Kota Lhokseumawe, yang sudah dihilangkan dana TPK,” terang Afifuddin salah seorang guru yang dimutasi, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
Menurutnya, sebagai wakil rakyat harus bersikap adil dan netral dalam menyelesaikan persoalan guru bersertifikasi di Kota Lhokseumawe.
Sementara Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe, Tgk Mujiburrahman, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, baru-baru ini, mengatakan, awalnya dewan sudah menganggarkan dana TPK guru itu melalui APBK Lhokseumawe, 2013, sebesar Rp 6 miliar.
“Tapi kenapa sekarang tidak diberikan lagi, karena pihak Inspektorat Lhokseumawe, sudah melihat petunjuk teknis pembayaran tunjungan profesi bagi guru. Disitu disebutkan, guru tidak boleh diberikan dua kali tunjangan,”ungkapnya.
LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, diminta serius memperjuangkan nasib guru bersertifikasi. Pasalnya, dana Tunjangan Prestasi
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian