Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru

Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Menurut dia, pihak dewan mengalokasikan dana TPK guru itu karena sudah menjadi rutinitas dari setiap tahun diberikan kepada guru.

“Tapi sekarang tidak ada lagi, kita sudah tanya kepada Inspektorat, menurut mereka tidak bisa dianggrakan lagi karena sudah dianggap daubel, guru sudah menerima dana tunjangan sertifikasi guru,”terangnya. 

Namun, pihaknya dari dewan meminta kepada Walikota untuk merespon pernyataan sikap daripada ratusan guru tersebut.

“Kalau kita lihat, sikap dari Insprekator itu tetap menyalahi hukum jika dana TPK diberikan kepada guru, jadi mau tidak mau pihak guru harus menempuh jalur hukum,” ucapnya.

LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, diminta serius memperjuangkan nasib guru bersertifikasi. Pasalnya, dana Tunjangan Prestasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News