Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Minggu, 24 Maret 2013 – 09:24 WIB
Menurut dia, pihak dewan mengalokasikan dana TPK guru itu karena sudah menjadi rutinitas dari setiap tahun diberikan kepada guru.
“Tapi sekarang tidak ada lagi, kita sudah tanya kepada Inspektorat, menurut mereka tidak bisa dianggrakan lagi karena sudah dianggap daubel, guru sudah menerima dana tunjangan sertifikasi guru,”terangnya.
Namun, pihaknya dari dewan meminta kepada Walikota untuk merespon pernyataan sikap daripada ratusan guru tersebut.
“Kalau kita lihat, sikap dari Insprekator itu tetap menyalahi hukum jika dana TPK diberikan kepada guru, jadi mau tidak mau pihak guru harus menempuh jalur hukum,” ucapnya.
LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, diminta serius memperjuangkan nasib guru bersertifikasi. Pasalnya, dana Tunjangan Prestasi
BERITA TERKAIT
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan