Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Minggu, 24 Maret 2013 – 09:24 WIB
Sebutnya, dewan juga menginginkan pemerintah dalam hal ini, Walikota Lhokseumawe dan Inspektorat harus duduk kembali membahas apakah dana TPK disalurkan atau tidak.”Kalaupun melanggar hukum yang dianggap oleh Pemko jika dana TPK disalurkan, maka guru dapat menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, dana TPK guru Rp 6 miliar sudah dialokasikan saat pengesahan APBK Lhokseumawe 2013.
“Ketika kita mengesahkan APBK dana itu masih ada, tapi saat APBK bukukan dana TPK masih ada, tapi sudah dialihkan kepada guru bakti yang belum punya gaji sejak 2003,” katanya. (arm)
LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, diminta serius memperjuangkan nasib guru bersertifikasi. Pasalnya, dana Tunjangan Prestasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian