Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru

Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Dewan Harus Serius Perjuangkan Nasib Guru
Sebutnya, dewan juga menginginkan pemerintah dalam hal ini, Walikota Lhokseumawe dan Inspektorat harus duduk kembali membahas apakah dana TPK disalurkan atau tidak.”Kalaupun melanggar hukum yang dianggap oleh Pemko jika dana TPK disalurkan, maka guru dapat menempuh jalur hukum,” jelasnya. 

Selain itu, lanjut dia, dana TPK guru Rp 6 miliar sudah dialokasikan saat pengesahan APBK Lhokseumawe 2013.

“Ketika kita mengesahkan APBK dana itu masih ada, tapi saat APBK bukukan dana TPK masih ada, tapi sudah dialihkan kepada guru bakti yang belum punya gaji sejak 2003,” katanya. (arm)

LHOKSEUMAWE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Lhokseumawe, diminta serius memperjuangkan nasib guru bersertifikasi. Pasalnya, dana Tunjangan Prestasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News