Dewan Ingatkan Hati-Hati Pungutan Sekolah
Rabu, 18 Agustus 2010 – 09:48 WIB

Dewan Ingatkan Hati-Hati Pungutan Sekolah
Baca Juga:
Dia juga menjelaskan perhitungan BOSP itu mencakup biaya operasional sekolah seperti biaya telepon, listrik, air hingga retribusi sampah. Selain siswa SD Rp 42.497 per bulan per siswa, untuk tingkatan SMP negeri Rp 95.005/bulan per siswa dan SMA negeri Rp 168.580/bulan per siswa.
Baca Juga:
TANGSEL-Kalangan DPRD Kota Tangsel mengingatkan kepala sekolah SD, SMP dan SMA negeri di daerah itu mematuhi Belanja Operasional Satuan Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru