Dewan Ingatkan Hati-Hati Pungutan Sekolah
Rabu, 18 Agustus 2010 – 09:48 WIB
Baca Juga:
Dia juga menjelaskan perhitungan BOSP itu mencakup biaya operasional sekolah seperti biaya telepon, listrik, air hingga retribusi sampah. Selain siswa SD Rp 42.497 per bulan per siswa, untuk tingkatan SMP negeri Rp 95.005/bulan per siswa dan SMA negeri Rp 168.580/bulan per siswa.
Baca Juga:
TANGSEL-Kalangan DPRD Kota Tangsel mengingatkan kepala sekolah SD, SMP dan SMA negeri di daerah itu mematuhi Belanja Operasional Satuan Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation