Dewan Kalsel Kesal Limbah Adaro

Dewan Kalsel Kesal Limbah Adaro
Dewan Kalsel Kesal Limbah Adaro
BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalsel memberikan warning kepada PT Adaro Indonesia, sehubungan terbuktinya pencemaran air Sungai Balangan akibat melubernya penampungan air limbah milik perusahaan tambang besar batubara itu.“Kita meminta PT Adaro untuk secepatnya merealisasikan janji memberikan ganti rugi kepada masyarakat Balangan yang dirugikan sebagai dampak pencemaran air sungai Balangan. Sebab, PT Adaro menyatakan, realisasi dilaksanakan setelah dua pekan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel Gt Perdana Kesuma.

“Kita telah melakukan peninjauan ke lokasi penampungan air limbah yang dinamakan SP 6 dan bertemu para pejabat di PT Adaro. Mereka mengakui telah terjadi pencemaran itu, namun pencemaran terjadi karena melubernya air penampungan yang disebakan hujan lebat dan tempat penampungan meluber atau meluap. Kita berharap, jangan sampai ini terjadi lagi,” pesannya.

Dihadapan pimpinan PT Adaro yang tampak pula dihadiri oleh Manajer Operasional Priyadi, Komisi III meminta penanganan akibat pencemaran air sungai Balangan tidak mengulur-ulur waktu dan mengakomodir semua permasalahannya. “Saya terima informasi, baru warga Balangan yang komplain dan menyampaikan laporan mengenai pencemaran air sungai Balangan,” ujar Perdana.Minggu lalu, Komisi III DPRD Kalsel sudah bertemu dengan pihak Adaro. Kunjungan para anggota dewan yang membidangi pertambangan itu, termasuk meninjau lokasi penampungan air limbah batubara. (del)

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalsel memberikan warning kepada PT Adaro Indonesia, sehubungan terbuktinya pencemaran air Sungai Balangan akibat


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News