Dewan Kecam Oknum Pejabat dan Aparat yang Bekingi Lokalisasi

jpnn.com - TIGARAKSA - Kalangan DPRD Kabupaten Tangerang mengaku geram mendengar adanya oknum aparat atau pejabat yang melindungi tempat prostitusi. Sebab, keberadaan lokasi prostitusi saja sudah tidak positif, ditambah ada oknum yang melindungi.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Mad Romli mengatakan, dirinya tidak habis pikir dengan adanya informasi yang berkembang terkait adanya oknum pejabat dan aparat yang meminta jatah dari tempat lokalisasi di Kabupaten Tangerang. Salah satu lokasi yang menjadi tempat pungutan oknum itu berada di Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.
"Semua yang mem-backing-i tempat lokalisasi harus ditindak. Para oknum ini harus diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” ujarnya, kemarin.
Romli menyatakan, seluruh Muspika dan Satpol PP harus mampu bertindak dan jangan diam saja. Harus dilakukan evaluasi dan ditelusuri siapa oknum yang sudah melakukan pungutan di lokalisasi.
“Muspika dan Satpol PP harus bertindak tegas, tangkap pelakunya,” tandasnya.
Romli mengaku setuju dengan langkah yang diambil Pemkab Tangerang dalam menindak oknum pelaku yang meminta setoran keamanan di tempat lokalisasi. Ia meminta permasalahan lokalisasi tersebut bisa segera teratasi. Dengan begitu, Kabupaten Tangerang ke depannya tidak lagi dikotori dengan keberadaan lokalisasi.
“Satpol PP sebagai penegak perda harus segera bertindak,” tegasnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyesalkan apabila informasi perihal praktik pungutan liar di tempat lokalisasi benar adanya. Pemkab, terang Bupati, akan menindaklanjuti informasi yang ada dan menugaskan SKPD terkait untuk melakukan pengecekan.
TIGARAKSA - Kalangan DPRD Kabupaten Tangerang mengaku geram mendengar adanya oknum aparat atau pejabat yang melindungi tempat prostitusi. Sebab,
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya