Dewan Kecewa Kesejahteraan Guru PAUD Tak Masuk RKPD
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didesak untuk menganggarkan gaji bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Guru PAUD syaratnya harus sarjana, tapi mereka tidak ada honornya. Bagaimana kalau realitanya seperti ini," ujar anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ashraf Ali, Senin (17/7).
Dia menyayangkan, usulan untuk program kesejahteraan para guru PAUD tidak dimasukan dalam RKPD. Begitu pula dengan pembenahan fasilitas berikut sarana dan prasarana di dalamnya.
"Padahal PAUD ini merupakan tahapan seseorang memulai mengenal dunia pendidikan," katanya.
Terpisah, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Merry Hotma mengaku siap memperjuangkan kesejahteraan para guru PAUD dengan mendorong eksekutif membuat aturan hukum.
"Kalau tidak ada aturannya kan bisa dibuat pergub atau perda. Tujuannya agar guru-guru ini punya payung hukum. Kami mendukung dan siap memfasilitasi," tandasnya. (dil/jpnn)
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didesak untuk menganggarkan gaji bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota dalam Rencana Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pelatihan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Dorong Pendidikan Inklusif
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan