Dewan Khawatir Pemberlakunan E-Toll Berdampak PHK Karyawan
jpnn.com, SURABAYA - Aturan transaksi tol menggunakan e-toll card yang diterapkan di semua gerbang tol mulai 31 Oktober 2017 dikhawatirkan membawa dampak pengurangan jumlah karyawan.
Selain itu, masyarakat dinilai belum siap atas pemberlakuan pembayaran non tunai tersebut. Karena itu, DPRD Jatim meminta pihak PT Jasa Marga mempertimbangkan pemberlakuan pembayaran dengan sistem tersebut.
Baehaqi Almutoif - Radar Surabaya
Penegasan itu disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Jatim Aufa Zhafiri, Minggu (21/10). Dia mengatakan, kebijakan ini sangat rawan menimbulkan pengangguran.
"Saya minta pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakannya. Karena banyak merugikan masyarakat. Dan sejatinya Indonesia khususnya di luar wilayah Jakarta, hampir semua wilayah belum siap," ujar Aufan, Minggu (21/10).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, berpindahnya pembayaran dari mata uang ke e-money, maka tugas penjaga pintu pintu tol diambil alih mesin.
Seiring berubahnya sistem pembayaran masuk tol. Karena itu, pemerintah harus juga memikirkan hal tersebut.
"Kami berharap pemprov memberikan solusi berlakunya e-tol.Jangan sampai membawa dampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan," jelasnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, penerapan aturan transaksi tol menggunakan e-toll card, maka tugas penjaga pintu pintu tol diambil alih mesin.
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Buntut Kasus Korupsi Timah, Ekonomi Babel Hancur Lebur dan PHK Ribuan Pekerja
- Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Bisa Menambah Jumlah PHK