Dewan Khawatir Pemberlakunan E-Toll Berdampak PHK Karyawan

Dewan Khawatir Pemberlakunan E-Toll Berdampak PHK Karyawan
E-Toll. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Aturan transaksi tol menggunakan e-toll card yang diterapkan di semua gerbang tol mulai 31 Oktober 2017 dikhawatirkan membawa dampak pengurangan jumlah karyawan.

Selain itu, masyarakat dinilai belum siap atas pemberlakuan pembayaran non tunai tersebut. Karena itu, DPRD Jatim meminta pihak PT Jasa Marga mempertimbangkan pemberlakuan pembayaran dengan sistem tersebut.

Baehaqi Almutoif - Radar Surabaya

Penegasan itu disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Jatim Aufa Zhafiri, Minggu (21/10). Dia mengatakan, kebijakan ini sangat rawan menimbulkan pengangguran.

"Saya minta pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakannya. Karena banyak merugikan masyarakat. Dan sejatinya Indonesia khususnya di luar wilayah Jakarta, hampir semua wilayah belum siap," ujar Aufan, Minggu (21/10).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, berpindahnya pembayaran dari mata uang ke e-money, maka tugas penjaga pintu pintu tol diambil alih mesin.

Seiring berubahnya sistem pembayaran masuk tol. Karena itu, pemerintah harus juga memikirkan hal tersebut.

"Kami berharap pemprov memberikan solusi berlakunya e-tol.Jangan sampai membawa dampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan," jelasnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, penerapan aturan transaksi tol menggunakan e-toll card, maka tugas penjaga pintu pintu tol diambil alih mesin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News