Dewan Kode Etik Persepi Buka-bukaan soal Pemberian Sanksi Poltracking

Dewan Kode Etik Persepi Buka-bukaan soal Pemberian Sanksi Poltracking
Ketua Lab Psikologi Politik Universitas Indonesia Prof Hamdi Muluk. Foto: dok. pribadi

"Ketidakpastian ini membuat hasil survei tidak bisa diaudit, tidak bisa dipastikan kebenarannya," ungkapnya.

Selain itu, Hamdi juga membantah terkait Poltracking yang menyebut Persepi telah mengincar lembaga survei tersebut selama ini.

“Tidak benar adanya jika dewan etik mengincar Poltracking. Kami bahkan sampai meminta tiga kali keterangan dari Poltracking baik itu dari zoom, tatap muka, hingga keterangan tertulis” pungkas Hamdi.

Sebelumnya, Poltracking Indonesia melalui direkturnya Masduri Amrawi mengatakan bahwa pihak mereka sudah diincar oleh pihak dewan etik Persepi.

"Sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik," ujar Masduri.

Masduri menyebut, integritas Persepu dipertanyakan sehingga berujung keluarnya lembaga survei Poltracking Indonesia.

"Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas," ungkap Masduri Amrawi.(mcr10/jpnn)

Dewan Pakar Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk buka suara, terkait keputusan organisasi yang memberikan sanksi kepada Poltracking


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News