Dewan Kolonel

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Dewan Kolonel
PDIP. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Sekumpulan legislator PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) di DPR-RI membentuk kelompok yang dinamakan ‘’Dewan Kolonel’’. 

Namanya mentereng sekaligus ‘’nggegirisi’’ alias membuat merinding, karena, mungkin, bisa saja memunculkan asosiasi dengan ‘’Dewan Jenderal’’. 

Apalagi sekarang sudah masuk hari-hari terakhir September. 

Biasanya, menjelang 30 September, selalu saja ada isu-isu mengenai pemberontakan PKI 1965, yang selama ini lazim disebut sebagai Gerakan 30 September PKI.

Belakangan—terutama di masa Jokowi berkuasa—muncul wacana agar penyebutan PKI di belakang G 30 S dihapus. 

Tentu saja banyak pro dan kontra. Kelompok yang anti-PKI dengan tegas menolak penghapusan itu, karena PKI memang berada di balik kudeta dan pembunuhan 6 jenderal.

Akan tetapi, kelompok liberal-kiri menuntut penghapusan kata PKI karena menganggap penculikan dan pembunuhan itu tidak dilakukan oleh PKI.

Isu Dewan Jenderal itu diembuskan oleh PKI, dengan menyebutkan bahwa para jenderal Angkatan Darat di bawah Jenderal Ahmad Yani sedang menyusun rencana untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan Bung Karno. 

Dewan Kopral adalah representasi gerakan celeng pendukung Ganjar, dan Dewan Kolonel adalah representasi gerakan banteng pendukung Puan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News