Dewan Masjid Tak Berwenang Larang Khatib Berceramah Politik

Dewan Masjid Tak Berwenang Larang Khatib Berceramah Politik
Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor Dewan Masjid Indonesia. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Syafruddin menyatakan, pihaknya tak bisa melarang para khatib menyampaikan ceramah bermuatan politik. Menurut dia, DMI tak memiliki kewenangan untuk melarang hal itu.

"Kami tak ada kewenangan untuk mengatur orang. DMI mengurus benda, mengurus masjid," ujar Syafruddin di Kantor Pusat DMI, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Tokoh asal Makassar yang juga Wakapolri itu menyerahkan soal materi khotbah kepada masing-masing khotib. Terpenting, kata dia, siapa saja yang datang ke masjid untuk menyucikan hati.

"Kita datang ke rumah Allah tempat suci yang kita sucikan untuk beribadah, mari kita sama sama menyucikan hati. Begitu saja. Tapi untuk mengatur atau melarang tidak ada,” imbuh dia.

Syafruddin mengatakan, saat ini di Indonesia terdapat sekitar sejuta masjid. Namun, sudah 800 ribu masjid yang terdaftar dan dipastikan bukan sebagai sarang kegiatan radikal.

Dia juga menampik dugaan bahwa aktivitas radikal dilakukan di dalam masjid. Dia meyakini masjid tetap sebagai tempat kegiatan ibadah.

"Saya tekankan tidak ada kegiatan radikal di masjid, masjid itu suci, tidak ada. Yang seperti disinyalir dikatakan seperti itu tidak ada. Saya bantah," tandas dia.(mg1/jpnn)


Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin menyatakan, pihaknya tak bisa melarang para khatib menyampaikan ceramah bermuatan politik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News