Dewan Minta Pembunuh Ketua MUI Labura Dihukum Berat
Kamis, 29 Juli 2021 – 23:27 WIB

Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memaparkan kasus pembunuhan Ketua MUI Labura di Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat. Foto: Fajar/Sumut Pos.
FPKS mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat menangkap dan mengamankan pelaku pembuhuhan Aminurrasid Aruan. “Dalam hal ini, kami minta agar pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya,” tegas Hendro. (fdh/prn/azw/sumutpos)
Tersangka pembunuhan warga Dusun Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Welatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Suprianto alias Anto alias Dogol, 35, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp