Dewan Minta Pembunuh Ketua MUI Labura Dihukum Berat
Kamis, 29 Juli 2021 – 23:27 WIB
FPKS mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat menangkap dan mengamankan pelaku pembuhuhan Aminurrasid Aruan. “Dalam hal ini, kami minta agar pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya,” tegas Hendro. (fdh/prn/azw/sumutpos)
Tersangka pembunuhan warga Dusun Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Welatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Suprianto alias Anto alias Dogol, 35, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar