Dewan Minta PRJ Dikelola BUMD
Selasa, 18 Mei 2010 – 04:00 WIB
JAKARTA - Sejumlah wakil rakyat DKI Jakarta memberi usulan agar penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Oleh karena itu, dewan di Kebon Sirih itu akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/1991 tentang Penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta. Triwisaksana menjelaskan, ongkos untuk merevisi perda itu tidak butuh biaya banyak, karena revisi merupakan hal yang lazim.Lagipula perda itu harus dibuat fleksibel menyesuaikan dengan kondisi terkini. Menurutnya, akan lebih fair jika di perda disebutkan pelaksana PRJ
Salah satu poin yang akan direvisi adalah penyelenggara PRJ. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, saat ini Perda PRJ telah masuk dalam listing Balegda DPRD DKI untuk direvisi. Menurut pria yang juga ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, perda tentang PRJ harus direvisi, terutama terkait dengan pasal prinsip. Seperti pembagian keuntungan pelaksanaan even antara pelaksana dan Pemprov DKI. Dengan begitu, setiap tahun kontribusi yang diterima pemprov jadi jelas.
Baca Juga:
’’Kita tidak ingin kejadiannya terus berulang. Besaran keuntungan tiap tahun dari PRJ tidak jelas nilainya. Begitu pula dengan hak yang diperoleh pemprov. Katanya ada penambahan investasi. Namun sampai sekarang tidak ada yang tahu nilai saham dalam rupiahnya berapa besar,’’ kata Triwisaksana, kemarin (17/5).
Baca Juga:
dilakukan secara tender.
JAKARTA - Sejumlah wakil rakyat DKI Jakarta memberi usulan agar penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS