Dewan Minta Satu Ruangan Diisi tak Lebih dari 36 Siswa

Dewan Minta Satu Ruangan Diisi tak Lebih dari 36 Siswa
Suasana penerimaan peserta didik baru beberapa waktu lalu di kota Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Pendaftaran peserta didik baru tahun ini diharapkan lebih baik dari tahun lalu.

DPRD Kota Batam meminta setiap sekolah harus bertindak tegas terkait jumlah yang diterima setiap sekolah. Di mana setiap kelas seharusnya tidak lebih dari 36 siswa.

"Idealnya, untuk setiap sekolah maksimal siswa yang diterima adalah 36 siswa. Tidak boleh lebih. Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya yang terkesan dipaksakan. Bahkan ada yang satu kelas jumlahnya mencapai 45 orang per kelas," kata sekretaris komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

Menurutnya, pihak sekolah harus bisa memberikan informasi secara transparan kepada semua orang tua siswa mengenai daya tampung dan jumlah kelas yang tersedia di satu sekolah. Ini penting, agar orang tua yang ingin memasukkan anaknya juga bisa paham mengenai daya tampung di sekolah tersebut.

"Jadi harus ada transparansi dari pihak sekolah. Jangan ditutupi. Apalagi sudah ada maksud lain dari pihak sekolah itu sendiri," katanya.

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, selama ini banyak pihak sekolah yang sengaja menerima banyak calon siswa melebihi daya tampung. Alasannya, karena mendapat tekanan dari orang tua dan pihak lain.

"Praktek seperti ini yang harus dihilangkan. Jangan berdalih karena desakan orang tua, sehingga menampung sebanyak-banyaknya.
Ujung-ujungnya nanti kelas laboratorium, perpustakaan dan ruangan lain yang dipakai. Dan pada akhirnya, orang tua akan dikutip sejumlah uang. Ini yang harus kita hindari," katanya.

Anggota komisi IV DPRD Kota Batam Riki Indrakari menegaskan bahwa pihak sekolah harus tegas dan tidak menerima titipan-titipan dari pihak manapun. Tetapi berdasarkan zonasi dan daya tampung satu sekolah.

DPRD Kota Batam meminta setiap sekolah harus bertindak tegas terkait jumlah yang diterima setiap sekolah. Di mana setiap kelas seharusnya tidak lebih dari 36 si

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News