Dewan Minta Segera Kibarkan Bendera Aceh
Sabtu, 06 April 2013 – 07:29 WIB
SIGLI - Ketua Komisi A DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menilai, masyarakat Aceh semakin antusiasnya terhadap bendera dan lambang Aceh. Karenanya, dia mendesak pemerintah Aceh untuk segera mengibarkan bendera Aceh. "Jadi sudah sewajarnya Pemerintah Aceh menginstruksikan kepada rakyat untuk menaikkan bendera Aceh," pinta Muhfud.
Kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Jum"at (5/4), Mahfuddin mengatakan, pengibaran bendera Aceh di instansi pemerintahan agar berdampingan dan tidak lebih tinggi dengan bendera Merah Putih sebagai mana termaktum dalam materi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh. "Jadi harus menghormati bendera Merah Putih sebagai panji negara,"pintanya.
Baca Juga:
Dikatakan Mahfuddin, hal itu sangat penting dilakukan segera oleh Pemerintah Aceh mengingat semakin meluasnya antusiasme masyarakat sampai ke pelosok-pelosok perkampungan terhadap bendera yang telah disahkan lewat qanun itu.
Baca Juga:
SIGLI - Ketua Komisi A DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menilai, masyarakat Aceh semakin antusiasnya terhadap bendera dan lambang Aceh. Karenanya,
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah