Dewan Minta Sigi Dibagi 5 Dapil
Selasa, 19 Februari 2013 – 00:42 WIB
SIGI - Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari 15 kecamatan, diharap dapat menjadi lima daerah pemilihan (dapil) pada pemilu legislatif 2014 mendatang. Pembagian Sigi menjadi lima dapil didasari oleh beberapa alasan. Antara lain dari sisi historis dan kewilayahan.
Pembagian Sigi menjadi lima dapil disampaikan oleh anggota DPRD Sigi komisi I yang membidangi pemerintahan, Samuel Samben, SH. Usulan lima dapil kata dia, semoga dapat direspons dan menjadi pertimbangan pihak-pihak berkompeten khususnya KPUD Sigi.
“Ini sekadar saran saja. Kalau lima dapil itu lebih tepat. Lagipula kabar yang santer berkembang di masyarakat saat ini, Sigi akan dijadikan lima dapil pada pileg 2014 nanti,”kata Samuel ditemui usai rapat Pansus di kantornya, Senin (18/2).
Jika Sigi dibagi menjadi lima dapil, maka untuk dapil I yakni Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa. Sedangkan dapil II terdiri dari Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki.
SIGI - Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari 15 kecamatan, diharap dapat menjadi lima daerah pemilihan (dapil) pada pemilu
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Wirausahawan Baru Ahmad Ali-AKA Bakal Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng
- Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini
- Pilkada 2024: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Calon Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano dapat Dukungan dari Keluarga Besar Almarhum K.H. Zainuddin MZ
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi