Dewan Minta Sigi Dibagi 5 Dapil
Selasa, 19 Februari 2013 – 00:42 WIB

Dewan Minta Sigi Dibagi 5 Dapil
SIGI - Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari 15 kecamatan, diharap dapat menjadi lima daerah pemilihan (dapil) pada pemilu legislatif 2014 mendatang. Pembagian Sigi menjadi lima dapil didasari oleh beberapa alasan. Antara lain dari sisi historis dan kewilayahan.
Pembagian Sigi menjadi lima dapil disampaikan oleh anggota DPRD Sigi komisi I yang membidangi pemerintahan, Samuel Samben, SH. Usulan lima dapil kata dia, semoga dapat direspons dan menjadi pertimbangan pihak-pihak berkompeten khususnya KPUD Sigi.
“Ini sekadar saran saja. Kalau lima dapil itu lebih tepat. Lagipula kabar yang santer berkembang di masyarakat saat ini, Sigi akan dijadikan lima dapil pada pileg 2014 nanti,”kata Samuel ditemui usai rapat Pansus di kantornya, Senin (18/2).
Jika Sigi dibagi menjadi lima dapil, maka untuk dapil I yakni Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa. Sedangkan dapil II terdiri dari Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki.
SIGI - Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari 15 kecamatan, diharap dapat menjadi lima daerah pemilihan (dapil) pada pemilu
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik